Edisi – 2
By Anggraini D.
Reflektif: Perubahan yang Tak Terasa
Dulu, menjadi mahasiswa berarti menjadi “wakil suara rakyat”—sosok yang berdiri paling depan dalam arus perubahan, menggugat kekuasaan dengan kata-kata, poster, dan forum diskusi. Kini, tak sedikit mahasiswa yang lebih dikenal karena gaya editing reels mereka dibanding argumen saat mimbar bebas. Di antara tugas kuliah dan semester genap, ruang publik mahasiswa perlahan berpindah dari sekretariat organisasi ke halaman “Explore”. Apakah ini evolusi yang wajar, atau bentuk baru kooptasi zaman? Ketika semua bisa dibungkus estetik dan disorot kamera, apakah substansi masih punya tempat? Atau jangan-jangan, diam-diam, kita sedang menyaksikan perubahan paradigma: dari agen perubahan menjadi agen konten.
Peralihan Makna Aktivisme
Aktivisme mahasiswa pernah identik dengan lantang suara di jalan, diskusi berjam-jam di sekretariat, atau tulisan tajam di lembar buletin kampus. Media utamanya adalah spanduk, orasi, dan selebaran. Tujuannya: mengguncang kesadaran, menciptakan getar pada sistem yang beku. Ada idealisme yang bersifat kolektif, dan keberanian untuk melawan arus—bukan demi pengikut, melainkan demi perubahan.
Kini, makna aktivisme mengalami pergeseran medium yang signifikan. Platform digital seperti Instagram, TikTok, dan Twitter menjadi ruang baru untuk menyuarakan isu—namun juga menyaringnya dalam estetika. Aksi tak lagi selalu berarti turun ke jalan, tapi bisa berupa unggahan story, kampanye daring, atau konten kolaborasi. Di satu sisi, ini membuka akses partisipasi yang lebih luas; di sisi lain, misi kolektif kadang tersamar oleh misi personal branding. Apakah perubahan medium ini juga membawa perubahan misi? Atau justru menciptakan paradoks: aktivisme yang tampil menarik, tapi kehilangan daya dobraknya?
Self Branding Mahasiswa di Era Digital
Di era platformisasi, identitas digital bukan lagi pelengkap, melainkan representasi utama diri di ruang publik. Mahasiswa pun tak luput dari dorongan ini. TikTok, Instagram, hingga LinkedIn menjadi panggung bagi perwujudan diri yang dirancang: mulai dari gaya berpakaian, cara berbicara, hingga isu yang diangkat. Citra menjadi sesuatu yang dikurasi, disunting, lalu disebarluaskan—bukan semata untuk dilihat, tapi untuk membentuk persepsi. Dalam konteks ini, presentation of self sebagaimana diuraikan oleh Erving Goffman (1959) semakin relevan: mahasiswa kini tampil di “front stage” digital, mengelola kesan bukan hanya di hadapan dosen dan teman, tapi juga ribuan audiens algoritma [1].
Self-branding yang semula dianggap strategi profesional kini menjadi kebutuhan eksistensial. Mahasiswa yang aktif berorganisasi bukan hanya ingin dikenal sebagai ketua BEM, tapi juga sebagai “influencer kampus” dengan konten yang relatable. Beasiswa, peluang magang, hingga undangan diskusi—semuanya kini dilihat dari bagaimana seseorang menampilkan dirinya di media sosial. Seperti dicatat oleh Jose van Dijck (2013), proses platformisasi menciptakan tekanan untuk terus memproduksi diri sebagai komoditas sosial, yang nilainya ditentukan oleh likes, shares, dan engagement [2].
Namun di balik narasi empowerment, muncul pertanyaan: apakah upaya membangun citra ini ikut menggeser kepekaan sosial mahasiswa? Ketika energi lebih banyak terserap untuk membuat konten yang aesthetically pleasing ketimbang menyusun argumentasi kritis, maka self-branding bisa menjadi medan yang paradoksal. Di satu sisi, ia membuka peluang baru; di sisi lain, ia bisa mengeroposkan keberanian untuk bersikap otentik. Papacharissi (2010) menyebut ini sebagai ketegangan antara ekspresi individual dan idealisme demokratis dalam ruang publik digital—sebuah pergeseran dari suara kolektif ke personalisasi yang terfragmentasi [3].
Kampanye Sosial yang Dibungkus Estetika
Estetika kini menjadi bahasa baru aktivisme digital. Poster-poster kampanye dirancang dengan palet warna senada, narasi diringkas menjadi quote-able caption, dan seruan solidaritas diwujudkan dalam hashtag challenge. Dalam ruang seperti ini, isu-isu serius seperti kekerasan seksual, krisis iklim, atau ketimpangan pendidikan seringkali hadir dalam format yang enak dilihat tapi minim kontekstualisasi. Pesan yang seharusnya menggugah kesadaran justru dikebiri agar ramah algoritma. Estetika mengambil alih etika, dan representasi menggantikan aksi.
Fenomena ini mencerminkan apa yang disebut oleh Guy Debord (1967) sebagai society of the spectacle, di mana citra menjadi lebih penting daripada realitas yang direpresentasikannya. Aktivisme menjadi performatif, bukan transformatif [4]. Mahasiswa yang ingin mengangkat isu HAM, misalnya, lebih sibuk mencari template canva yang “catchy” ketimbang membaca laporan tahunan Komnas HAM. Aksi sosial berisiko tergelincir menjadi sekadar konten, bukan komitmen. Solidaritas ditampilkan melalui emoji dan twibbon, tetapi tak selalu berujung pada perubahan sosial yang nyata.
Hal ini bukan berarti kampanye digital tidak sah atau tidak penting—justru sebaliknya, ia menciptakan kemungkinan baru untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Namun ketika keterlibatan hanya diukur dari impresi dan reach, maka substansi bisa tergusur oleh impresi visual. Aktivisme estetik memang mampu memviralkan isu, tetapi tak selalu mampu membawanya ke ruang deliberatif yang kritis. Seperti dicatat oleh Tufekci (2017) dalam Twitter and Tear Gas, kekuatan media sosial dalam mobilisasi belum tentu sebanding dengan kekuatannya dalam membangun kapasitas gerakan jangka panjang [5]. Dalam konteks ini, mahasiswa perlu bertanya kembali: apakah kampanye sosial yang kita buat benar-benar membebaskan, atau hanya sekadar membungkus?
Kritik dan Otokritik: Apakah Mahasiswa Masih Agen Perubahan?
Ada yang ganjil dalam peta sosial hari ini: mahasiswa masih rutin menyuarakan kritik, namun kritik itu seringkali kehilangan daya guncang. Bukan karena substansinya lemah, tapi karena mediumnya telah menjinakkannya. Kritik yang dulu bergema dalam orasi kini larut dalam feed, bersaing dengan video lucu dan iklan skincare. Dalam ekosistem digital yang mendewakan atensi, aktivisme pun belajar berkompromi. Maka lahirlah dilema eksistensial: bagaimana menjadi agen perubahan di tengah dunia yang menuntut untuk terus menjadi “menarik”?
Monetisasi konten turut menambah kompleksitas ini. Mahasiswa yang aktif bersuara dalam isu keadilan bisa sekaligus menjadi content creator yang menerima endorsement. Apakah ini bentuk baru keberdayaan, atau justru kooptasi gaya baru? Dalam teori komunikasi kritis, ini disebut sebagai commodification of dissent—ketika perlawanan pun bisa dikemas dan dijual. Sebagaimana diungkap oleh Naomi Klein dalam No Logo (1999), bahkan suara-suara resistensi pun tak luput dari jerat branding. Mahasiswa yang dulu dikenal karena keberpihakannya, kini bisa dikenal karena engagement rate-nya [6].
Namun kritik tanpa otokritik hanya akan menjadi bising moral. Mahasiswa, sebagai kelompok yang sering mengklaim posisi etis dalam masyarakat, justru perlu lebih dulu memeriksa posisi dirinya sendiri. Apakah konten yang diunggah membangun kesadaran atau sekadar membangun persona? Apakah konsistensi aksi dijaga, atau hanya berhenti pada campaign momentary? Dalam lanskap sosial hari ini, menjadi agen perubahan bukan soal memilih antara jalanan atau Instagram—melainkan soal keberanian untuk menjaga nilai dalam setiap medium. Termasuk keberanian untuk mengakui: bahwa kadang, kita pun terjebak dalam estetika tanpa etika.
Menemukan Keseimbangan
Di tengah arus digital yang terus bergerak, membangun citra diri bukanlah sebuah kesalahan. Mahasiswa memang perlu hadir di ruang maya—bukan hanya untuk eksistensi, tapi juga untuk memperluas pengaruh dan daya jangkau. Namun, tantangannya terletak pada bagaimana tampil. Apakah yang ditampilkan masih mencerminkan nilai-nilai kritis, atau justru terjebak dalam logika visual yang mengaburkan substansi? Goffman (1959) mengingatkan bahwa setiap panggung sosial punya aturan mainnya sendiri. Maka tugas mahasiswa hari ini bukan hanya bermain peran di hadapan publik digital, tetapi juga mengolah peran itu dengan kesadaran reflektif: bahwa panggung boleh berubah, tetapi nilai dan nalar tak boleh kabur.
Sudah waktunya mahasiswa tidak hanya menjadi kreator konten, tetapi juga kurator nilai. Menjadi menarik dan bermakna bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Aktivisme bisa hadir dalam bentuk thread, video reels, atau podcast—selama ia memuat kejujuran, keberpihakan, dan kepekaan sosial. Di sinilah pentingnya digital civility, sebagaimana ditekankan oleh Victoria Callais (2020), yakni menjaga kualitas dialog dan kedalaman makna di tengah dunia yang serba instan [7]. Maka, renungan terakhirnya bukan soal apakah mahasiswa boleh membangun citra, tapi apa yang ingin dicitrakan. Apakah sekadar persona, atau sebuah perjuangan?
Referensi
[1] E. Goffman, The Presentation of Everyday Life, vol. 15, no. 2. Edinburgh: University of Edinburgh, 1986. doi: 10.1177/0098303986015001004.
[2] T. Poell, D. Nieborg, and J. van Dijck, “Platformisation,” Internet Policy Rev., vol. 8, no. 4, pp. 1–13, 2019, doi: 10.14763/2019.4.1425.
[3] Z. A. Papacharissi, A Private Sphere – Democracy in a Digital Age, 1st Ed. Cambridge – UK: Polity Press, 2010.
[4] G. Debord, The Society of The Spectacle, English Ed. Massachusetts, 2021.
[5] Z. Tufekci, Twitter and Tear Gas – The Power and Fragility of Networked Protest, 1st Ed. New Haven & London: Yale University Press, 2017. doi: https://doi.org/10.25969/mediarep/14848.
[6] N. Klen, No Logo. Great Britain: Flaming, 2000.
[7] V. Callais, “Reclaiming Conversation: The Power of Talk in a Digital Age,” J. Coll. Orientation, Transition, Retent., vol. 27, no. 2, pp. 1–4, 2020, doi: 10.24926/jcotr.v27i2.3099.
